Kesepakatan pengurus Pengda PPMBSI Jatim bersama Penglok PPMBSI Se-Jatim saat Rakerda (Rapat Kerja Daerah) 31 Oktober 2021 di The Alana Hotel Surabaya, menetapkan, bahwa point hanya diberikan pada pembalap yang meraih juara dan memakai cincin (gelang) Jawa Timur atau sering disebutnya Ring Jatim.
Sebab, menurut Bagus Win, Sekretaris Pengda PPMBSI Jatim, uang point di LJB’21-22 sebesar Rp 45 juta merupakan uang dari hasil penjualan ring jatim. Sehingga yang berhak menerima hadiah point adalah pembalap yang juara di utama minggu dan seri Perang Bintang (PB) senior, serta memakai ring Jatim.
Oleh karena itu, sambung bos Bentar Team Banyuwangi, di lomba LJB’21-22 putaran perdana di Jember juara pertama milik H Azis Pasuruan, karena di kaki pembalap tidak ada cincin Jatim, maka point tidak ada. Begitu juga lainnya.
”Hanya dua pembalap terpasang ring Jatim yakni juara ke dua Gadis Nakal milik Gita Delta Team Sidoarjo (point:120) dan Btg Samudra milik Raden Segoro Pasuruan (point; 30),” tandasnya.
Pada Lomba LJB’21-22 kali ini, Pengda PPMBSi Jatim memberi kelonggaran pada pendaftar di utama minggu yakni yang tidak memakai ring jatim pendaftaran masih sama seperti yang memakai ring Jatim. Namun, gelaran berikunya yakni bulan September 2022, di utama minggu, yang daftar di hari minggu, harus memakai ring Jatim. Bila tidak, akan dikenakan biaya 2 sampai 3 kali lipat dari harga pendaftaran.
”Ini semua tergantung dari kesepakatan Rakerda bulan Juli 2022 nanti,” tandasnya.
Diakhir perbincangan dengan beritamerpati.com, Pengda PPMBSi Jatim akan berusaha keras mencari dana lebih besar lagi guna menambah pundi-pundi dana guna untuk hadiah lomba utama dan point. Minimal jumlah hadiahnya akan jauh lebih besar lagi.