Lomba Rp 30 Juta Lumajang Batal
Berita

Lomba Rp 30 Juta Lumajang Batal

Mengganasnya Virus Covid-19 yang belakangan mulai menyerang kembali, sehingga disetiap kabupaten yang ada Jatim harus waspada, mengimbas pada lomba titel “Bhayangkara Cup 2020” yang digelar tanggal 25-27 September 2020 di trek balap Wonorejo Lumajang diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan.


Menurut Holik, ketua Penglok PPMBSI Lumajang, setelah berembuk dengan aparat kepolisian dalam hal ini Polres Lumajang, dihimbau agar lomba diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Sebab, kondisi virus Covid-19 di Lumajang cukup berbahaya. Selain itu, juga ada larangan untuk berkerumun.
Ini ada pasal KUHP, intinya berbunyi pelarangan berkerumunan, jika melanggar akan dikenakan hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan. Dari sinilah mengapa panitia harus mengundurnya (batal).
“Mending lomba batal, dari pada saat lomba dihentikan oleh aparat kepolisian,” tutur Holik kepada beritamerpati.com via hand phone.
Tak hanya pelarangan, beberapa aparat kepolisian juga merapat ke rumah untuk memberitahukan agar lomba “Bhayangkara Cup 2020” tidak usah digelar. Kita taati aturan yang dianjurkan oleh Gubernur Jawa Timur, agar tidak ada masa yang berkerumun. Sebab, untuk menghindari penularan virus Covid-19.
Diakhir perbincangan, Holik pun mohon maaf kepada mania andhokan di Jawa Timur dengan batalnya lomba dengan total Rp 30 juta. Kita taati anjuran dari pemerintah, agar kita tetap sehat dan terhindar dari serangan virus Covid-19. Salam sehat.

 

 

Advertisement

Post Comment