Masih banyak joki kurang tahu (faham) akan aturan diskualifikasi kaki diatas patek. Begitu pula diterima tidaknya joki melakukan protes yang selanjutnya diproses dimeja protes.
Kali ini beritamerpati.com memberikan gambaran, seperti ini lho kaki joki dikatakan salah (diskualifikasi) atau sebaliknya. Sehingga, tidak ada lagi salah faham lagi antara joki dengan petugas panitia.
Jika tidak, akan menimbulkan kegaduhan diatas patek dengan juri, hakim juri atau panitia yang menerima protes. Ujung-ujungnya saling menyalahkan satu dengan lainnya. Intinya, dengan gambar seperti ini, joki tahu betul, ini lho posisi kaki joki yang benar dan tidak timbul masalah diskualifikasi.
Adapun posisi kaki yang dikatakan tidak diskualifikasi yakni keduanya berada diatas patek dan tidak salah satunya keluar patek. Intinya, keduanya posisi ada didalam ban (patek).
Sedangkan yang dikatakan diskualifiaksi yakni pertama, posisi kedua kaki ada diluar patek, maka joki akan menerima hukuman diskualifikasi. Kedua, satu kaki didalam dan satunya keluar patek, sehingga dikatakan kaki joki keluar patek.
Terus bagaiman jika posi kaki ditengah ban, tapi kaki tidak menyentuh tanah disekitar ban? Jika seperti ini kaki joki tetap berada di dalam ban, sehingga tidak ada diskulifikasi terhadap joki.
Tapi, jika kaki joki lebih banyak keluar patek, dalam hal ini, salah satu kaki joki hanya ditempelkan pada luar patek (ban), maka bisa dikatakan kaki joki sudah keluar, meski dalam hal ini satu kaki.